Cara Mengaktifkan Kartu Telkomsel

Teknokuys ♠ Cara mengaktifkan kartu telkomsel – Sebagai pengguna baru kartu telkomsel, merujuk peraturan yang baru dari pemerintah kamu diwajibkan untuk registrasi atau mendaftarkan kartu perdanamu dengan data-data berupa no KTP dan no KK, agar dapat menggunakan semua layanan dari telkomsel.

Bagaimana cara registrasi kartu telkomsel ? Untuk melakukan pengaktifan kartu telkomsel barumu bisa dengan cara mengirimkan pesan ke 4444 dengan format pesan Ketik: REG<spasi>NIK#Nomor KK# kirim ke 4444. Sebagai contoh: REG 1234765890123456#3201061453130027# lalu kirimkan ke no 4444. Kalau data-datanya benar maka akan ada notif bahwa kamu berhasil.

Untuk lebih lengkapnya simak ulasan berikut mengenai berbagai permasalahan ketika mengaktifkan kartu telkomsel.

Cara Registrasi Kartu Perdana Telkomsel

Telkomsel adalah salah satu provider ternama yang sudah lama bergerak di bidang telekomunikasi, dan saat ini telkomsel memiliki beberapa kartu perdana diantaranya kartu simpati, kartu as, kartu loop dan kartu halo.

Sebelum kamu menggunakan semua layanan dari masing-masing kartu perdana tersebut, kamu diharuskan untuk registrasi atau mendaftarkan nomor tersebut dengan data-data diri kamu seperti No KTP dan No KK. Hal ini telah menjadi peraturan dari pemerintah bahwa setiap kartu baru harus didaftarkan menggunakan no ktp dan no kk.

Ada dua cara termudah untuk mengaktifkan kartu yang pertama kali dibeli atau kartu baru, ikuti langkah-langkahnya berikut ini.

Menggunakan Aplikasi Pesan

Cara yang pertama adalah dengan menggunakan aplikasi perpesanan yang ada di smartphone kamu, langkah-langkahnya adalah :

  1. Buka smartphone kamu
  2. Selanjutnya pilih aplikasi pesan biasa (bukan whatsapp)
  3. Ketikkan Pesan dengan format REG<spasi>NIK#Nomor KK# cth. REG 1234765890123456#3201061453130027#
  4. Pada bagian penerima isikan : 4444
  5. Selanjutnya tekan kirim
  6. Tunggu balasan (kalau data-datanya benar maka registrasi akan langsung berhasil)
  7. Selesai

Menggunakan Aplikasi Telepon/ Panggilan

Cara yang kedua adalah dengan menggunakan aplikasi telepon, caranya adalah :

  1. Buka Smartphone kamu lalu pilih aplikasi telepon
  2. Ketikkan *444#
  3. Kamu akan melihat layanan registrasi, kamu pilih nomor 1 untuk registrasi
  4. Kamu akan diminta memasukkan NIK kamu
  5. Selanjutnya kamu disuruh memasukkan no KTP
  6. Tunggu balasan, kalau datanya benar maka proses pendaftaran akan berhasil
  7. Selesai

Langkah selanjutnya untuk mengecek apakah axis sudah terdaftar apa belum kamu dapat menggunakan kode dial *444# melalui panggilan telepon.

Terkadang yang sering membuat proses registrasi gagal adalah salah dalam memasukkan no KK dan no NIK, atau pada kasus yang lain No KTPmu belum diaktivasi. kalau ini terjadi kamu harus datang ke dukcapil untuk mengaktivasinya.

Pengalaman saya registrasi sangat mudah, kalau data-data yang dimasukkan benar maka registrasi akan langsung berhasil dan lancar-lancar saja.

Cara Mengaktifkan Kartu Telkomsel Yang Terblokir

Beberapa penyebab kartu sim kamu diblokir adalah karena pelanggaran pada pemilik nomor tersebut akhirnya ada yang melaporkan nomor kamu ke telkomsel, bisa juga karena lupa memasukkan PIN pada sim atau karena sudah melewati masa tenggang kartu.

Apabila nomor kamu terblokir, maka kamu tidak bisa lagi bisa menggunakan kartu SIM tersebut seperti biasanya.

Ciri-ciri kartu telkomsel terblokir adalah:

  • Nggak bisa nelpon maupun menerima panggilan Telepon.
  • Tidak bisa mengirim dan menerima SMS.
  • Tiba-tiba sinyal hilang. Biasanya pada sikon sinyal ditandai dengan tanda silang.
  • Kartu SIM tidak terbaca, hal ini ditandai dengan tidak munculnya ikon sinyal operator apapun (seperti tidak sedang menggunakan kartu SIM)

Penyebab terblokir yang sering terjadi adalah karena salah memasukkan PIN lebih dari 3 kali, biasanya selanjutnya kamu akan dimintai no PUK. Nah, berikut ini cara mendapatkan no PUK Telkomsel yang terblokir.

Bagaimana cara mengetahui Nomor PUK? Untuk mengetahui Nomor PUK bisa melalui Asisten Virtual Telkomsel. Kamu dapat menghubungi salah satu saja dari akun resmi milik telkomsel yaitu :

  • LINE Telkomsel di tsel.me/lineVA
  • FB Messenger di m.me/telkomsel
  • Telegram di https://t.me/telkomsel_official_bot

Cara mendapatkan nomor PUK Telkomsel

  1. Pertama, buka salah satu link akun telkomsel di atas
  2. Ketikkan “Hai”
  3. Kamu akan diminta memasukkan nomor telepon kamu
  4. Selanjutnya lihat sms masuk berisi link aktivasi
  5. Setelah ada balasan “Apa yang bisa Veronika bantu?” silahkan ketikkan INFO PUK
  6. Kamu akan dimintai kode verifikasi
  7. Pilih salah satu untuk verifikasi yaitu dengan PIN T-Care, 3 nomor yang dihubungi dalam 1 bulan terakhir, atau tanggal lahir.
  8. Kalau data-datanya benar maka kamu akan diberikan nomor PUK
  9. Selesai

Cara Mengaktifkan Kartu Telkomsel Yang Hilang

Untuk kasus kartu telkomsel yang hilang kamu harus mendatangi grapari telkomsel terdekat, karena disana kamu akan mendapatkan kartu baru dengan nomor telkomsel yang hilang. Jadi tidak mungkin tanpa ke grapari kamu akan mendapatkan kartu telkomsel yang hilang tadi.

 Adapun caranya kamu bisa mengikuti langkah-langkahnya berikut ini.

  1. Pertama, siapkan kartu SIM lama,fotokopi KK, fotokopi KTP dan uang 50-100rb (untuk jaga-jaga)
  2. Siapkan juga riwayat telepon, 3 sampai 5 nomor yang terakhir dihubungi
  3. Selanjutnya datanglah ke kantor grapari telkomsel terdekat
  4. Setelah bertemu dengan mbak CS lalu sampaikan keluhan kamu bahwa kartu kamu hilang
  5. Kamu akan mendapatkan beberapa pertanyaan seputar kartu kamu, dan kamu juga akan disuruh menuliskan 3 atau 5 nomor terakhir dihubungi
  6. Tunggu proses dan CS akan mengecek data-datanya
  7. Kalau memenuhi syarat maka kamu akan dapat mengaktifkan kartu yang hilang tadi
  8. Kamu akan disuruh membeli paketan atau untuk mengisi pulsa sekitar 25-50 ribuan
  9. Selesai

Kalau kamu mengikuti semua arahan dan melengkapi semua syarat-syarat tersebut diatas maka kamu akan dengan mudah mendapatkan kartu telkomsel baru dengan nomor yang lama.

Cara Mengaktifkan Kartu Telkomsel Yang Sudah Tidak aktif, Mati, Hangus, dan Habis Masa Tenggang

Menurut beberapa sumber salah satunya adalah dari karyawan grapari telkomsel, bahwa kartu telkomsel yang telah dan habis masa tenggang maka tidak bisa diaktifkan lagi menjadi kartu Prabayar, bisanya dijadikan kartu pasca bayar. Itupun kalau hangusnya belum melewati 15 hari.

Namun untuk mendapatkan informasi yang lebih lanjut kamu dapat menghubungi kantor grapari terdekat untuk mendapatkan jawaban yang jelas. Barangkali masih bisa diaktifkan kembali.

Ada dua saran yang bisa kamu coba untuk mendapatkan informasi yang lengkap mengenai kartu telkomsel yang hangus dan sudah tidak aktif

Hubungi CS Telkomsel

Mengingat peraturan sering berubah-ubah maka kamu bisa menanyakan langsung ke Call center di nomor ini 188 dan 0807 1881 811 atau bisa juga menghubungi Asisten Virtual Telkomsel yang telah saya sebutkan diatas. 

Kunjungi GRAPARI

Atau kalau dirasa masih kurang jelas kamu bisa langsung bertatap muka dengan mbak CS di kantor grapari terdekat di kotamu untuk mendapatkan informasi selengkap-lengkapnya.

Cara Non Aktifkan atau UNREG Kartu Telkomsel

Cara nonaktif atau lebih dikenal dengan UNREG kartu telkomsel bisa dengan dua cara, kamu dapat mengikuti salah satu saja cara berikut ini.

Melalui SMS

  1. Buka smartphone dan bukalah aplikasi perpesanan
  2. Selanjutnya ketikkan UNREG#NomorNIK.
  3. Contoh: UNREG#1231231231231233.
  4. Kirimkan sms tersebut ke nomor 444.
  5. Tunggu balasan otomatis dari operator
  6. Selesai

Melalui Kode Dial/USSD

  1. Buka Ponselmu lalu pilih aplikasi panggilan
  2. Selanjutnya ketikkan *444#, lalu tekan OK/YES/CALL.
  3. Pilih opsi nomor 3 untuk “UNREG”.
  4. Lalu masukkan 16 digit nomor NIK yang kamu gunakan saat pendaftaran
  5. Selanjutnya tekan kirim
  6. Tunggu balasan otomatis dari operator

Akhir kata

Demikianlah pembahasan mengenai cara mengaktifkan kartu telkomsel dan berbagai permasalahan mengenai kartu telkomsel, semoga informasi ini bermanfaat. Salam hangat


Posted

in

by

Tags:

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *